Anisa Divonis Bebas Kasus Narkoba, Warga Kirim Papan Bunga
Anisa Divonis Bebas Kasus Narkoba Warga Kirim Papan Bunga
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Papan bunga ucapan apresiasi kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi terpampang di kantor tersebut yang berada du Jalan Merdeka, Kota Tebing Tinggi, Senin (13/5/24).
Ucapan apresiasi itu disampaikan warga Lingkungan III Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, atas putusan hakim PN Tebing Tinggi yang memvonis bebas Anisa dalam kasus narkoba, melalui proses pra peradilan (prapid), Rabu (24/4/24).
Bentuk syukur atas bebasnya Anisa juga ditunjukkan sejumlah warga di Lingkungan III Bandar Utama dengan melakukan syukuran, Sabtu (11/5/24) lalu.
Baca Juga : Diputus Bebas Lewat Prapid, Anisa dan Warga Tebing Tinggi Gelar Syukuran
“Ini atas dibebaskannya Anisa dari tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari lalu, melalui sidang jalur hukum praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tebing Tinggi,” ujar salah seorang warga.
Dalam kesempatan itu, Anisa mengucapkan terima kasihnya kepada warga atas support dan kepedulian mereka. “Saya mengucapkan terima kasih terhadap dukungan warga yang sudah peduli,” ucapnya. (nazli/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Kos Dijaga Sekuriti, Empat Pria Curi 2 Sepeda MotorNEXT ARTICLE
4.300 Ton Pupuk Subsidi Tersedia di Gudang Pusri